Struktur Organisasi
PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK (FISIP)
UNIVERSITAS PGRI RONGGOLAWE (UNIROW) TUBAN
Dekan FISIP | : SATYA IRAWATININGRUM, M.I.Kom |
Ketua Program Studi | : KHOLID, S.Sos.,M.Si |
Kepala Laboratorium | : DENNY FAHRIAN, S.IP.,M.Sos |
Unit Penjaminan Mutu | : SEVIYENTI FIKHROH,M.I.Kom |
Staf Administrasi | : ANDI SURYA,S.I.Kom |
Fungsi dan Tugas Pokok
Ketua Prodi
1) Fungsi
- Melaksanakan dan mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Prodi Ilmu Komunikasi
- Menyusun Renstra dan langkah-langkah teknis di lingkungan Prodi Ilmu Komunikasi
- Menjabarkan rencana strategis menjadi rencana operasional.
- Mengusulkan Rencana Anggaran Belanja Prodi setiap tahun kepada Rektor melalui Dekan FISIP Unirow Tuban
- Mengelola secara optimal seluruh sumber daya (manusia, dana, dan material) untuk pengembangan ProdiIlmu Komunikasi
- Membina dosen, tenaga kependidikan, karyawan, dan mahasiswa, di lingkungan Prodi Ilmu Komunikasi
- Mengusulkan dosen, tenaga kependidikan dan karyawan tetap di lingkungan Prodi Ilmu Komunikasi kepada Rektor melalui Dekan FISIP Unirow Tuban.
- Memberikan pengarahan, supervisi dan pengembangan di lingkungan Prodi Ilmu Komunikasi, baik dalam aspek kinerja maupun administrasi.
- Membina iklim yang sehat dan harmonis di lingkungan Prodi Ilmu Komunikasi
- Mengevaluasi pelaksanaan program secara periodik untuk peningkatan kualitas program berikutnya di lingkungan Prodi Ilmu Komunikasi
- Menyusun program dan pelaporan secara periodik kepada Rektor melalui Dekan FISIP Unirow Tuban.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan Rektor yang sesuai dengan tugasnya.
2) Tugas Pokok
Ketua Prodi memimpin pelaksanaan kegiatan akademik di Prodi Ilmu Komunikasi dan membantu Dekan FISIP Unirow Tuban dalam melaksanakan kegiatan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Prodi
1) Fungsi
- Mengadministrasikan kegiatan-kegitan di lingkungan Prodi Ilmu Komunikasi.
- Koordinasi pengumpulan, pengolahan, dan pemrosesan administrasi akademik di lingkungan Prodi Ilmu Komunikasi.
- Menyusun program dan pelaporan secara periodik kepada Ketua Prodi Ilmu Komunikasi.
2) Tugas Pokok
- Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi melaksanakan administrasi akademik di Prodi Ilmu Komunikasi.
- Membantu pelaksanaan tugas Ketua Prodi Ilmu Komunikasi
Kepala Laboratorium Ilmu Komunikasi.
- Fungsi laboratorium:
- Merencanakan dan koordinasi pelaksanaan kegiatan di laboratorium Ilmu Komunikasi.
- Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemeliharaan sarana dan aset- aset lainnya di lingkungan laboratorium Ilmu Komunikasi
- Mengusulkan rencana anggaran belanja laboratorium setiap tahun kepada rektor melalui Ketua Prodi Ilmu Komunika
- Mengadministrasikan kegiatan, sarana, dan fasilitas lainnya yang berkaitan dengan laboratorium Ilmu Komunikasi.
- Menyusun program dan pelaporan secara periodik kepada Rektor melalui Ketua Prodi Ilmu Komunikasi.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan Rektor yang sesuai dengan tugasnya
- Tugas Pokok.
Tugas pokok Kepala Laboratorium Ilmu Komunikasi memimpin pengelolaan layanan laboratorium, baik untuk kegiatan praktikum perkuliahan maupun penelitian sesuai dengan Prodi Ilmu Komunikasi.