Tentang Kami
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) mulai beroperasi sejak 4 Januari 2007 berdasarkan SK Dikti nomor 08/D/O/2007. FISIP didirikan karena adanya pengembangan dari Universitas PGRI Ronggolawe Tuban yang awalnya berasal dari penggabungan IKIP PGRI Tuban dan Akademik Perikanan PGRI Tuban yang mensyaratkan adanya penambahan program studi baru, sehingga Universitas membentuk program studi Ilmu Komunikasi dan Ilmu Politik yang masuk dalam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Kedua Program Studi ini dibuka untuk menjawab tantangan ke depan tentang kebutuhan lembaga pendidikan yang menghasilkan lulusan dari ilmu komunikasi dan ilmu politik yang saat itu belum ada di Kabupaten Tuban. Sehingga Rektor Universitas PGRI Ronggolawe Tuban yang saat itu dijabat oleh Drs Hadi Tugur, MPd, MM berinisiatif membuka Program Studi Ilmu Komunikasi dan Ilmu Politik.
Pada awal pembukaan kedua prodi ini, permasalahan yang dihadapi adalah minimnya dosen di kedua bidang ini. Hanya ada 2 dosen tetap di prodi ilmu komunikasi dan 1 dosen tetap di prodi politik, yang lain adalah dosen tidak tetap yang diperbantukan untuk mengajar di FISIP, dan yang ditunjuk sebagai Dekan di FISIP adalah Drs Sapto Pramono, M.Si dengan Ketua Program Studi Ilmu Politik adalah Drs Siswanto, M.Si dan Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi oleh Drs A. Hermas Thony, M.Si yang semuanya adalah dosen tidak tetap di FISIP, karena mereka-mereka ini sudah berpengalaman secara manajerial untuk memimpin sebuah lembaga pendidikan.
Namun, pada tahun 2015 permasalahan besar menimpa Universitas PGRI Ronggolawe Tuban dengan ditetapkannya status non-aktif pada lembaga ini. Langkah konstruktif ditempuh oleh pihak Yayasan PPLP PT PGRI Tuban selaku pemegang kewenangan di Universitas PGRI Ronggolawe Tuban dengan merombak manajemen dari tingkat rektorat sampai dekanat untuk menyelamatkan Unirow. Akhirnya terjadi pergantian Dekan di FISIP dengan diangkatnya Satya Irawatiningrum, S.Sos, M.I.Kom menggantikan dekan lama sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di bawah kepemimpinan rektor baru, Dr Supiana Dian Nurtjahyani, M.Kes, Unirow langsung berbenah untuk melakukan tindakan-tindakan untuk mengubah status non-aktif menjadi aktif. Salah satunya dengan menambah jumlah dosen baru untuk memenuhi jumlah minimal dosen di setiap program studi sesuai aturan dari Ditjen Dikti.
Begitu juga di prodi Ilmu Politik dan Ilmu Komunikasi pada akhirnya memiliki dosen baru untuk memenuhi standar dosen minimal di prodi sebanyak 6 dosen. Dosen-dosen baru di FISIP ini semuanya berkualifikasi S2 dari berbagai universitas di Indonesia.